Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kurikulum nasional yang berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026. Dua kurikulum tetap digunakan, yakni
* Kurikulum 2013 (K-13) dan
* Kurikulum Merdeka,
dengan tambahan metode deep learning untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.